Berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pelayanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat) harus segera ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, saat membuka rapat koordinasi percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR, yang digelar di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (26/ 06).
“Di SP4N LAPOR, kami bisa melihat pengaduan dari masyarakat. Kita perlu perkuat dan percepat, bisa jadi masalah kalau ada penundaan yang lama antara pengaduan dan penyelesaian,” ujarnya.
Karena Benjamin mengatakan bisa jadi karena pengaduan, tindak lanjutnya tidak sesuai dengan harapan pelapor.
“Kalau itu artinya mereka butuh kejelasan informasi,” jelasnya.
Dengan adanya saluran pengaduan, sebenarnya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Ini untuk mendekatkan hubungan kita dengan masyarakat, itulah otonomi daerah, itulah pemerintahan daerah yang modern saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin mengatakan, Diskominfo terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan biro teknis untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Sedikit demi sedikit, laporan dari masyarakat bisa diselesaikan,” katanya.
Karena itu, dia berterima kasih dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus membangun koordinasi dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
“Kami di Diskominfo melakukan yang terbaik. Operator kami standby 24 jam untuk menjawab keluhan dari masyarakat. Hal ini untuk memastikan laporan dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dapat ditangani dengan cepat dan baik,” pungkasnya. (fid)