Kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Tangsel periode 2020-2025 telah diperbaharui. Hal itu dilakukan karena beberapa pengurus sebelumnya berpindah tugas dan pensiun. Pembaharuan kepengurusan UPZ Kementerian Agama Tangsel telah ditetapkan pada 19 Mei 2023 oleh Ketua Baznas Tangsel, Muhammad Subhan.
Acara berlangsung usai rapat Senin pagi (29/05/2023) yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Bidang Distribusi dan Pendayagunaan, Ahmad Rifai, dan Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan serta Perencanaan dan Pelaporan, Tarjuni.
UPZ merupakan unit organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). UPZ merupakan kepanjangan dari Baznas.
Dalam sambutannya, Tarjuni berharap Kemenag UPZ Tangsel dapat bekerjasama dalam mengatasi permasalahan sosial keagamaan di Kota Tangsel.
“Untuk itu, kami berharap Kemenag Tangsel dapat terus berkoordinasi dan melakukan inovasi kepada Manajemen UPZ dalam memberikan pelayanan agar manfaat Zakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, literasi zakat sangat penting bagi masyarakat dan UPZ diminta mematuhi aturan dan ketentuan syar’i. Selain itu dikatakan bahwa tugas mengumpulkan zakat merupakan tugas yang mulia, oleh karena itu diperlukan keikhlasan dalam menjalankan tugas ini.
Sementara itu, Ketua Pembinaan Umat Islam selaku ketua ex-officio UPZ Kemenag Tangerang Selatan, Rizki Waludin mengatakan, pihaknya mendukung pembaharuan kepengurusan UPZ Kemenag Tangsel. disambut.
“Kepala UPZ Kemenag Tangsel bersifat ex officio, jadi siapapun yang menjabat sebagai Kasi Bimas Islam menjadi ketua UPZ Kemenag Tangsel,” jelasnya.
Sebentar lagi dia akan menggelar rapat manajemen untuk membahas program ke depannya.
“Penggalangan dana UPZ sejauh ini berjalan dengan baik, apa yang telah berjalan dengan baik akan dipertahankan sambil terus mencari terobosan-terobosan lain yang lebih baik, misalnya sosialisasi ke madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag Tangsel bekerja sama dengan duta Zakat Baznas Tangsel, ” dia berkata.
Ia menambahkan, madrasah atau KUA bisa membuat unit UPZ sendiri yang nantinya melapor ke UPZ Kemenag Tangsel.
“Pusat pelaporan dan pemberkasan melalui satu pintu ke UPZ Kemenag Tangsel, nanti akan kami setor dan laporkan ke Baznas Tangsel, agar sistem pelaporan lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan UPZ Kemenag Tangsel semakin bermanfaat bagi masyarakat. Dan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah tepat pada jadwal sesuai syariat. (afm/fid)